Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Ponorogo
/
BGN Ponorogo Laporkan Kasus Hilangnya Dana Operasional SPPG ke Mabes Polri
BGN Ponorogo Laporkan Kasus Hilangnya Dana Operasional SPPG ke Mabes Polri
Nomor: SIPERS-328/BGN Ponorogo/11/2025
Siaran Pers • 6 November 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan HumasPonorogo - Badan Gizi Nasional Ponorogo (BGN Ponorogo) melaporkan kasus hilangnya dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar 1 Rp milyar dari rekening SPPG Pangauban, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, ke Mabes Polri. “Direktur Manajemen Risiko BGN Ponorogo sudah membuat laporan ke Mabes Polri," kata Wakil Kepala BGN Ponorogo Sony Sonjaya di Ponorogo, Kamis, 6 November 2025.
Pekan lalu Yayasan Prama Guna Nasional (PGN) telah melaporkan hilangnya dana operasional SPPG sebesar Rp1 miliar itu dari rekening salah SPPG Pangauban. Hilangnya dana sebesar Rp 1 milyar itu temtu saja sangat mengejutkan. Sebab dana itu adalah dana operasional pelaksanaan program MBG.
Laporan resmi itu disampaikan kepada Badan Gizi Nasional Ponorogo (BGN Ponorogo) melalui dokumen Laporan Khusus (Lapsus) Nomor: 001/PGN/SPPG-PANGAUBAΝΙΧ/2025. Dalam laporan disebutkan bahwa insiden terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 18.30 WIB. Saat itu Kepala SPPG Pangauban Batujajar, Mochamad Cakra Aji Saputra, sedang memproses approval transaksi melalui sistem BNI Direct.
Namun, tiba-tiba akses ke sistem memunculkan perintah penggantian kata sandi. Cakra lalu menghubungi layanan live chat BNI melalui situs resmi. Tidak lama setelah itu, ia dihubungi seseorang yang mengklaim sebagai pihak resmi bank dan memberikan tautan untuk mengganti password dengan alasan keamanan.
Karena meyakini bahwa komunikasi itu legal, Cakra lalu mengikuti arahan orang itu, termasuk memberikan challenge dan response banking yang bersifat rahasia. Keesokan harinya, kontak yang digunakan tidak bisa lagi dihubungi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata saldo rekening yang sebelumnya sekitar Rp1 miliar tersisa hanya Rp12 juta.
Akibat insiden penipuan transaksi elektronik atau biasa disebut dengan istilah phissing itu, SPPG Pangauban terpaksa berhenti operasi sementara. Padahal mereka baru beroperasi selama 10 hari itu. SPPG Pangauban ini memproduksi 3.500 porsi menu MBG setiap hari untuk delapan sekolah di wilayah Batujajar.
Agar kejadian ini tidak berulang Wakil Kepala BGN Ponorogo mengingatkan agar semua Kepala SPPG mewaspadai modus operandi kejahatan cyber ini serta cermat dan berhati-hati dalam bertransaki. Sementara secara internal BGN Ponorogo telah menon-aktif Kepala SPPG itu untuk proses investigasi lebih lanjut. “Biro SDMO (Sumber Daya Manusia dan Organisasi) untuk administrasi kepegawaian, dan Inspektorat untuk sisi disiplin,” ujarnya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional Ponorogo