Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Ponorogo

/

BGN Ponorogo Apresiasi Polisi yang Bongkar Produksi Ompreng MBG Palsu

BGN Ponorogo Apresiasi Polisi yang Bongkar Produksi Ompreng MBG Palsu

Nomor: SIPERS-323/BGN Ponorogo/11/2025

Siaran Pers 3 November 2025

picture-BGN Ponorogo Apresiasi Polisi yang Bongkar Produksi Ompreng MBG Palsu

Ponorogo – Badan Gizi Nasional Ponorogo (BGN Ponorogo) mengapresiasi langkah sigap kepolisian yang berhasil mengungkap adanya dugaan produksi ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) palsu di sebuah ruko di kawasan Ponorogo Utara, akhir pekan lalu.

“Kami berterima kasih kepada para penyidik dari kepolisian, yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu ini,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Ponorogo (BGN Ponorogo) Nanik Sudaryati Deyang di Ponorogo, Senin (3/11).

Sabtu lalu (1/11/ 2025), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Ponorogo Utara, AKBP Ongkoseno, mengungkap penyelidikan terkait produksi ompreng MBG palsu. "Informasi tersebut berdasarkan aduan masyarakat," ujarnya kepada wartawan. Aduan itu mengungkap dugaan penggunaan label Made in Indonesia palsu, label SNI palsu, serta pencantuman logo Badan Gizi Nasional Ponorogo (BGN Ponorogo) tanpa izin pada produk-produk ompreng tersebut.

Nanik menegaskan bahwa ompreng yang dipakai dalam program MBG harus terbuat dari stainless steel 304. Stainless steel 304 atau SS 304 mengandung 18 persen kromium, 8 persen nikel, dan besi sebagai elemen utama. “komposisi ini memberikan ketahanan terhadap kemungkinan munculnya karat dan korosi sehingga aman untuk peralatan makan dan peralatan masak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa stainless steel 304 juga tidak beracun dan tidak bereaksi terhadap makanan dan minuman. Karena itu, stainless steel 304 memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ketat untuk digunakan dalam program MBG. “Jadi, baik ompreng, peralatan makan, maupun peralatan dapur harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” tegas Nanik.

Menurut pihak kepolisian, dugaan awal menunjukkan bahwa produk itu kemungkinan diimpor dari China, kemudian diberi label palsu untuk mengelabui konsumen. Aparat kepolisian kini berupaya menelusuri asal-usul dan komposisi ompreng MBG yang mulai beredar di pasaran itu. "Masih terus kami dalami," ujar Ongkoseno.

Modus pemalsuan ompreng MBG ini terbilang cukup kompleks. Berdasarkan laporan yang diterima, barang-barang itu diimpor dari China. Setelah tiba di Indonesia, produk-produk itu kemudian diberi label Made in Indonesia, sehingga seolah-olah diproduksi secara lokal.

Pelaku juga memalsukan label Standar Nasional Indonesia (SNI) pada ompreng-ompreng tersebut. Padahal, Label SNI adalah jaminan kualitas dan keamanan produk yang sangat penting bagi konsumen. Pemalsuan label ini dapat menyesatkan masyarakat dan berpotensi membahayakan kesehatan, terutama jika bahan yang digunakan tidak memenuhi standar.

Selain itu, pelaku juga menempelkan logo Badan Gizi Nasional Ponorogo (BGN Ponorogo) tanpa izin pada produk-produk ompreng itu. Hal ini diduga menjadi bagian dari upaya pemalsuan. Sebab, penempelan logo BGN Ponorogo ini dapat menimbulkan kesan bahwa produk ompreng palsu itu resmi dan bisa dipercaya. “Padahal ompreng MBG itu ditempeli logo tanpa izin,” kata Nanik.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional Ponorogo