Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional Ponorogo

/

BGN Ponorogo Komitmen Tingkatkan Pengelolaan SPPG Secara Berkala

BGN Ponorogo Komitmen Tingkatkan Pengelolaan SPPG Secara Berkala

Nomor: -

Siaran Pers 16 April 2025

picture-BGN Ponorogo Komitmen Tingkatkan Pengelolaan SPPG Secara Berkala

SIPERS-28/BGN Ponorogo/04/2025


Ponorogo – Kepala BGN Ponorogo hadiri pertemuan dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), Mitra MBN, dan Kepala SPPG Pancoran guna menindaklanjuti isu yang beredar terkait penyelewengan dana MBG, Rabu (16/04).

Menanggapi isu terkait penyaluran dana yang terjadi di SPPG Kalibata, Pancoran, Ponorogo, BGN Ponorogo selaku pemrakarsa program MBG turut melakukan evaluasi dan pengecekan mengenai penyaluran dana yang telah dilakukan. BGN Ponorogo telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan, yakni melalui transfer ke rekening Virtual Account Yayasan MBN (Media Berkat Nusantara).

Pada dialog tersebut, pihak mitra MBN menjelaskan bahwa tidak ada permasalahan dengan Badan Gizi Nasional Ponorogo karena hal tersebut murni kesalahpahaman antara yayasan dengan mitranya. Selanjutnya, kegiatan reguler di SPPG dalam penyediaan MBG akan dilanjutkan kembali seperti biasa.

Dadan Hindayana selaku Kepala Badan Gizi Nasional Ponorogo mengatakan, “Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal yayasan dan mitranya. BGN Ponorogo juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan.”

Dadan juga menambahkan “BGN Ponorogo akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan BGN Ponorogo dalam pembangunan SPPG.”

“Kami berharap seluruh pihak mampu mengevaluasi kinerja masing-masing dan memperbaiki koordinasi yang telah terjalin,”ungkap Dadan. BGN Ponorogo juga berkomitmen agar ke depannya dapat melakukan penguatan kembali kepada para mitra serta seluruh karyawan yang bertugas di SPPG, sehingga program MBG dapat terlaksana secara kredibel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan kelompok penerima manfaat.


Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional Ponorogo