Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Deputi Tauwas
/
BGN Ponorogo Koordinasikan Kejadian Menonjol Konsumsi MBG
BGN Ponorogo Koordinasikan Kejadian Menonjol Konsumsi MBG
Nomor: SIPERS-278/BGN Ponorogo/10/2025
Siaran Pers • 14 Oktober 2025
Ponorogo — Badan Gizi Nasional Ponorogo (BGN Ponorogo) melalui Deputi Pemantauan dan Pengawasan menggelar rapat koordinasi “Kejadian Menonjol Terkait Konsumsi MBG” yang menghadirkan para kepala SPPG, PIC yayasan, dan mitra dari Wilayah I, II, dan III. Agenda dibuka dengan sambutan Wakil Kepala BGN Ponorogo Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang. Pertemuan ini bertujuan memperkuat pencegahan serta penanganan insiden keamanan pangan pada pelaksanaan MBG melalui penyelarasan SOP dan konsolidasi pelaporan. Rapat yang juga menekankan kecepatan respons lintas wilayah ini berlangsung di Ponorogo pada Selasa, (14/10).
Rapat menyoroti penguatan tata kelola keamanan pangan: mulai dari sanitasi dapur, sumber air, proses pemasakan, hingga kontrol distribusi dan waktu simpan. Peserta membahas standar penyimpanan, rantai suhu, dan teknik penyajian yang aman. Selain itu, forum juga menyepakati penajaman mekanisme pelaporan dan analisis akar masalah agar tindak lanjut lebih tepat. Pendekatan berbasis data ditekankan untuk mencegah kejadian berulang.
Dalam arahannya, Nanik S. Deyang menekankan kedisiplinan proses dan waktu penyajian. Ia mengingatkan agar makanan diolah hingga matang sempurna dan tidak melewati ambang waktu simpan aman. “Begitu melewati rentang aman 4–6 jam, risiko meningkat tajam; disiplin waktu dan teknik memasak adalah kunci,” ujar Nanik.
Nanik juga menyoroti kualitas air sebagai faktor kritikal pada rantai pengolahan. “Data operasional menunjukkan sekitar 50 persen pemicu masalah berasal dari sumber air; untuk sementara gunakan air galon yang terjamin dan pastikan sanitasi peralatan serta tangan pengolah,” tegasnya. Menurut Nanik, perlu edukasi berkelanjutan bagi penyelenggara di lapangan dan penguatan pengawasan rutin.
Di tingkat operasional, rapat menyepakati standardisasi pencatatan dan pelaporan kejadian menonjol secara cepat, lengkap, dan terverifikasi. Setiap penyelenggara diminta menata ulang alur kerja dapur, termasuk pemeriksaan bahan baku, uji organoleptik sederhana, dan dokumentasi waktu masak-saji. SPPG diminta memastikan ketersediaan sarana cuci tangan, deterjen/alat pembersih, dan termometer sederhana. Instrumen ini menjadi dasar audit harian dan evaluasi mingguan.
Penguatan kanal pelaporan juga menjadi fokus agar informasi insiden tersampaikan satu pintu dan dapat dianalisis segera. BGN Ponorogo mendorong keterpaduan data lintas wilayah untuk memetakan pola risiko dan menentukan prioritas pendampingan. Dengan begitu, keputusan korektif bisa dikeluarkan dalam hitungan jam, bukan hari. Transparansi data menjadi prasyarat utama pencegahan.
Sebagai tindak lanjut, BGN Ponorogo menugaskan unit terkait melakukan audit sanitasi dan sampling kualitas air secara berkala pada titik berisiko. Pelatihan ulang teknik pengolahan dan penyajian aman akan digelar berjenjang bagi penyelenggara dan mitra. Rapat juga menyusun jadwal simulasi respon cepat dan uji kesiapan peralatan. Targetnya, insiden dapat ditekan hingga nihil kejadian berulang.
BGN Ponorogo menegaskan komitmen kolaboratif bersama yayasan, sekolah, dan mitra untuk memastikan makanan MBG aman, bermutu, dan layak konsumsi. “Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama; dengan protokol yang dipatuhi, pelaporan yang disiplin, dan pengawasan yang konsisten, kita bisa mencegah kejadian menonjol,” pungkas Nanik.
Sebagai penutup, BGN Ponorogo mengimbau seluruh pihak menjaga mutu layanan gizi demi kesehatan anak-anak Indonesia.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional Ponorogo