Berita

/

Klarifikasi Hoaks

/

BGN Ponorogo Klarifikasi Isu Lepas Tangan soal Angket MBG di Brebes

BGN Ponorogo Klarifikasi Isu Lepas Tangan soal Angket MBG di Brebes

Nomor: SIPERS-221A/BGN Ponorogo/09/2025

Klarifikasi Hoaks 16 September 2025

picture-BGN Ponorogo Klarifikasi Isu Lepas Tangan soal Angket MBG di Brebes

Brebes – Badan Gizi Nasional Ponorogo (BGN Ponorogo) meluruskan polemik terkait beredarnya surat pernyataan dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Brebes mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Ponorogo Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugroho, menegaskan bahwa BGN Ponorogo tidak pernah melepaskan tanggung jawab apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB) atau insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.

"Informasi yang beredar seolah-olah BGN Ponorogo lepas tangan adalah tidak benar," kata Arya, di Brebes, Selasa (16/9).

Dari kejadian ini, lanjut Arya, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan MTsN 2 Brebes melakukan mediasi. Hasilnya, pihak sekolah menarik kembali angket yang sempat beredar serta memberikan penjelasan kepada wali murid bahwa formulir tersebut murni digunakan untuk mendata alergi siswa, bukan untuk membebaskan tanggung jawab pihak manapun.

"Hasil dari mediasi, pihak MTs menarik angket tersebut dan menjelaskan ke wali murid bahwasanya angket tersebut ditarik dan murni membagikan angket terkait alergi siswa saja," jelasnya.

Kedua, pihak sekolah juga sepakat menerima serta menyetujui menjadi penerima manfaat Program MBG dengan menandatangani perjanjian kerja sama sesuai petunjuk teknis (juknis) BGN Ponorogo.

Sementara itu, Kepala MTsN 2 Brebes, Syamsul Maarif, mengatakan bahwa angket tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan siswa dalam pelaksanaan MBG di sekolah, termasuk mendata kondisi kesehatan maupun potensi alergi.

"Adapun surat pernyataan yang beredar dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi dalam menerima program MBG, mengingat kondisi kesehatan siswa-siswi serta adanya alergi atau ketidakcocokan dalam hal makanan dari program tersebut," jelas Syamsul.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional Ponorogo